Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haikal Hassan 'Digarap' Polisi Jelang Reuni 212, Tim Habib Rizieq Sebut-Sebut 'Pembungkaman'

Haikal Hassan 'Digarap' Polisi Jelang Reuni 212, Tim Habib Rizieq Sebut-Sebut 'Pembungkaman' Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya telah memanggil Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hassan atas laporan penyebaran berita bohong pada Jumat (26/11). Namun, Haikal berhalangan hadir dengan alasan istrinya sedang sakit.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menilai pemanggilan ini sebagai upaya membungkam pihak yang dianggap menentang pemerintah. Apalagi, dalam waktu dekat akan digelar reuni 212.

Baca Juga: Reuni 212 Nggak Diizinin Polisi? Halo Panitia, Ada Usul Nih! Reuni di Rumah Anies Aja!

"Kami sayangkan hal yang diduga sepele dan subjektif itu dijadikan objek pelaporan," ujar Aziz kepada JPNN, Jumat.

Dia menilai dugaan penyebaran berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah tak perlu dilanjutkan sampai ke proses hukum. "Terkesan mudah sekali pemidanaan yang harusnya jadi ultimum remedium. Namun, kini jadi alat diduga untuk membungkam," tegas Aziz.

Diketahui bahwa Haikal Hassan atau biasa disapa Babe Haikal menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah. Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.

Menurut Husein, laporannya didasari dugaan bahwa Babe Haikal telah menyebarkan berita bohong. Dia menilai Haikal Hassan berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.

Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: