Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penurunan COVID-19 Terbesar, Tetap Patuhi Prokes

Indonesia Masuk 5 Negara dengan Penurunan COVID-19 Terbesar, Tetap Patuhi Prokes Kredit Foto: Pupuk Kaltim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia berhasil masuk lima negara dengan penurunan kasus COVID-19 terbesar dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Pemerintah mengimbau agar pengakuan ini dijadikan semangat untuk tetap jaga protokol kesehatan dan taati regulasi pengaturan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar kasus COVID-19 terus dapat ditekan.

“Indonesia berhasil masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus COVID-19 secara signifikan dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga: Cegah Varian Covid-19 Masuk Bali, BIN Terus Genjot Vaksinasi

Indonesia mampu menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya selama 130 hari. Saat ini, jumlah kasus di Indonesia sebesar 2.564 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan kasus terjadi, yaitu 26.126 kasus.

“Badan Kesehatan dunia WHO juga menetapkan Indonesia sebagai negara hijau dengan tingkat penularan rendah di bawah 2 persen,” imbuh Johnny.

Situasi ini, ujarnya, merupakan prestasi baik bagi Indonesia. Hasil kerjasama semua pihak bekerja keras memutus rantai penularan COVID-19 dengan berbagai ikhtiar. “Upaya dari tiap individu, sesederhana apapun itu, memberikan andil dalam penurunan kasus dan mencegah penularan. Seiring dengan pembukaan kegiatan, maka kesadaran kolektif dan upaya pengendalian diri masyarakat dalam penanganan pandemi harus tetap diperkuat,” tandas Menkominfo.

Ia juga menyatakan, bahwa keberhasilan tersebut membuktikan kebijakan pengendalian pandemi di Indonesia sudah tepat. Yakni dengan menerapkan PPKM, 3T (testing, tracing, treatment), percepatan vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: