Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Sri Mulyani Tak Akan Jual Aset Jakarta untuk...

Janji Sri Mulyani Tak Akan Jual Aset Jakarta untuk... Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan. Untuk pembiayaannya, Kementerian Keuangan akan menggunakan aset pemerintah yang ada di Jakarta. Meski begitu, kementerian yang dikomandoi Sri Mulyani itu, berjanji tak akan menjual aset negara yang ada di Jakarta.

Meski sempat redup karena pandemi Covid-19, proyek pembangunan IKN hidup lagi. Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ke DPR, 29 September lalu. Surpres tersebut diantar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional, Suharso Monoarfa.

Baca Juga: PTPP Berhasil Tuntaskan Pembangunan Gedung Keuangan Negara Jayapura, Begini Respon Sri Mulyani

Jokowi juga sudah membahas pembangunan IKN bersama pimpinan partai koalisi pendukungnya, 25 Agustus lalu. Dia menegaskan, pembangunan IKN baru tetap jalan. Jokowi juga meminta partai koalisi ikut mensukseskannya.

Pembangunan IKN sendiri membutuhkan dana ratusan triliun. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pembangunan IKN ini akan memakan biaya sekitar Rp466,98 triliun.

Secara rinci, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membiayai Rp 91,29 triliun dan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rp 252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp 123,23 triliun.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menjelaskan, untuk mendanai proyek IKN yang berasal dari APBN, pihaknya bakal menggunakan dari aset negara. Tidak semua, hanya yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: