Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Sri Mulyani Tak Akan Jual Aset Jakarta untuk...

Janji Sri Mulyani Tak Akan Jual Aset Jakarta untuk... Kredit Foto: Fajar Sulaiman

Berdasarkan data yang dimiliki Kemenkeu, aset negara di Jakarta sekitar Rp 1.100 triliun. Terdiri dari gedung-gedung kementerian/Lembaga hingga Istana Negara yang rencananya bakal disewakan untuk membiayai mega proyek tersebut. Adapun secara keseluruhan, aset pemerintah hingga akhir 2020 tercatat sebesar Rp 11.098 triliun.

“Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual. Bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun. Nanti uangnya digunakan di sana,” urai Encep dalam media briefing DJKN, Jumat (26/11).

Hanya saja, ia tidak merinci gedung mana saja yang nantinya bakal disewakan, atau dikerjasamakan dengan pihak swasta. Atau aset mana saja yang dijual. Karena soal yang satu ini, masih menjadi pembahasan di internal pemerintah.

“Kami harus mengatur. Kami tak ingin buru-buru. Kalau buru-buru seolah butuh uang malah harganya rendah. Jadi kami tidak mau mengganggu market. Melihat pengoptimalannya seperti apa nantinya,” ungkap Encep.

Untuk anggaran tahap pertama pembangunan IKN, pemerintah menganggarkan Rp 510 miliar dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Puspa Rahayu mengatakan, anggaran tersebut digelontorkan sesuai dengan Perpres 85/2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

“Proyek Prioritas Strategis/Major Project Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 untuk Pembangunan IKN sebesar Rp 510 miliar yang akan dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga,” terangnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: