Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Kunjung Terbitkan Izin Reuni 212, Ternyata Ini Alasan Polri

Tak Kunjung Terbitkan Izin Reuni 212, Ternyata Ini Alasan Polri Kredit Foto: Antara/Aruna/Adm/ama.
Warta Ekonomi -

Mabes Polri belum mengizinkan acara reuni 212 yang bakal digelar 2 Desember 2021. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya tidak bisa langsung mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi Covid-19.

Kata dia, Polri perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengeluarkan izin keramaian.

Baca Juga: Jadi Ini 4 Tuntutan Reuni Akbar 212, Minta untuk...

"Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat, di mana kegiatan itu akan dilaksanakan," kata Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (29/11/2021).

Masih kata Rusdi, kalau pihak-pihak terkait memberikan izin kegiatan keramaian maka polisi akan mempertimbangkan kegiatan reuni 212 untuk diselenggarakan.

"Dengan situasi pandemi seperti ini tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19. Apabila tentunya kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," lanjut Rusdi.

Seperti diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni 212. PA 212 sudah mengirim surat permohonan izin reuni 212 ke Polda Metro Jaya.

Namun hingga kini polisi belum memberikan izin lantaran masih ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Sementara, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin masih belum memberitahu bentuk acara dalam reuni 212.

"Masih proses perizinan, nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," kata Novel beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Menolak Reuni 212, Kiai NU Sampai Singgung Soal Penderitaan Ahok

Mengingat kembali, aksi 212 merupakan gerakan massa yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2016.

Mereka berkumpul untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok kala itu dipenjara karena menistakan agama Islam,Setelah aksi perdana pada 2016, PA 212 rutin menggelar acara bertajuk Reuni Aksi 212 setiap tahunnya. Namun pada 2020, reuni 212 gagal digelar karena pandemi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: