Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum Korpri Blak-blakan Puji Jokowi: Kerja 12 Bulan, tetapi Digaji 14 Kali!

Ketum Korpri Blak-blakan Puji Jokowi: Kerja 12 Bulan, tetapi Digaji 14 Kali! Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi -

Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan PNS hidup senang di zaman Presiden Joko Widodo. Ini dibuktikan dengan setiap tahunnya mereka menerima 14 kali gaji.

"PNS senang lho di zaman Pak Jokowi. Kerja 12 bulan, tetapi digaji 14 kali karena ada gaji ke-13 dan THR," kata Zudan dalam diskusi online JPNN.com bertajuk Setengah Abad Korpri: Pandemi, Pengabdian, dan Tantangan Zaman, Senin (29/11).

Bukan hanya itu, PNS juga beberapa kali mengalami kenaikan gaji. Ketika pemerintah tengah fokus dalam penanganan Covid-19, PNS tetap diberikan hak-haknya secara penuh tanpa dipotong.

Baca Juga: Duh.. Ngeri! Pak Jokowi Blak-blakan Sebut Hal Ini Masih Mengancam Indonesia dan Dunia di Tahun 2022

"Di era pandemi ini yang paling beruntung itu PNS karena gajinya tidak potong. Sementara profesi lainnya dipotong gaji, bahkan kena PHK," terangnya.

Zudan menilai negara sangat sayang terhadap PNS. Biarpun tidak masuk kantor, gaji pokok, tunjangan anak istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan tidak dipotong. 

Besarnya perhatian negara ini tambahnya, harus berbanding lurus dengan kinerja PNS. PNS harus meningkatkan kinerja, kompetensi, dan selalu inovatif. 

"PNS harus banyak bersyukur. Pemerintah konsisten memperhatikan kesejahteraan ASN," pungkasnya.(esy/jpnn)

Baca Juga: Ternyata Pak Jokowi Diam-diam Dukung Anies Baswedan, Aduh Buzzer Bisa Langsung Kejang-kejang Nih

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: