Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Status Mentereng IAPI di Dunia Akuntan Publik Internasional

Status Mentereng IAPI di Dunia Akuntan Publik Internasional Kredit Foto: Foursquare

Untuk memenuhi IESs tersebut, IAPI juga menyelenggarakan ujian-ujian CPA yang tersebar di 59 test centers.

“Dengan begitu, kemampuan anggota IAPI baik yang baru bersertifikat CPA (belum memiliki izin Akuntan Publik) maupun yang sudah mempunyai izin Akuntan Publik dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dapat terus bertambah dan berkembang untuk mendukung program-program pemerintah dalam pemulihan perekonomian Indonesia pascapandemi serta menciptakan perekonomian yang berkelanjutan,” ucap Hendang.

Hendang melanjutkan, untuk para pemegang sertifikat CPA sebagai profesional terpercaya (trusted professional) dapat memilih karier sebagai praktisi Akuntan Publik dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh IAPI dan Kementerian Keuangan.

Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) sebagai regulator yang mengeluarkan izin Akuntan Publik. Dapat pula memilih berkarir di luar Kantor Akuntan Publik, seperti di entitas pemerintah, korporasi, entitas berorientasi nonlaba atau sebagai regulator dan akademisi.

“Hal tersebut tentunya menjadi pilihan strategis karena pemegang sertifikat CPA yang menjadi anggota IAPI akan mendapatkan peningkatan kredensial dan nilai tambah dari waktu ke waktu, di antaranya peningkatan kompetensi yang selalu mengikuti perkembangan di lingkungan profesi dan dunia bisnis, melalui program PPL IAPI yang berkualitas dengan narasumber yang kompeten dan berpengalaman,” lanjut Hendang.

Beberapa rencana strategis IAPI saat ini, tambah Hendang, adalah membangun kepercayaan publik melalui berbagai upaya peningkatan kualitas audit dan asuransi sehingga kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap profesi Akuntan Publik tetap terjaga.

Selain itu, menambah jumlah CPA Indonesia dan Akuntan Publik dengan meningkatkan pertumbuhan minimal 5 persen pada tahun 2022 dan minimal 10 persen pada tahun selanjutnya, meningkatan pengetahuan dan penerapan Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) bagi seluruh anggota IAPI, memberikan layanan terbaik kepada para stakeholders untuk mendukung pengembangan sektor bisnis, serta modernisasi infrastruktur SDM, IT, dan manajemen purnawaktu, termasuk digitalisasi dan transformasi berbagai proses yang dapat meningkatkan pelayanan tersebut.

“Kami optimis bisa mewujudkan semua itu,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: