Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Uang, Sandiaga Sebut Ada Bantuan Infrastruktur Sektor Ekraf

Tak Hanya Uang, Sandiaga Sebut Ada Bantuan Infrastruktur Sektor Ekraf Kredit Foto: Instagram Sandiaga Salahudin Uno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemenparekraf RI terus berupaya untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Salah satu kebijakan yang diterbitkan terkait hal itu adalah program Bantuan Pemerintah untuk Infrastruktur Ekonomi Kreatif 2022.

Menparekraf, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan Banper Kemenparekraf adalah bantuan berupa fasilitas untuk revitalisasi prasarana infrastruktur fisik ruang kreatif ataupun sarana ruang kreatif. 

Program ini merupakan bantuan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria bantuan sosial dan diberikan dalam bentuk barang sesuai usulan dari penerima. Pendaftaran program masih dibuka hingga 8 Desember 2021.

"Banper yang langsung menyentuh kebutuhan, sudah banyak yang mendaftar tapi kita masih buka pendaftaran untuk program banper sampai 8 Desember 2021 jadi mohon diinformasikan ke berbagai daerah ini masih dibuka," ujar Sandiaga dalam sambutannya di acara penetapan 21 Kabupaten/Kota sebagai kota kreatif di Samarinda.

Sandiaga menyampaikan proses pendaftaran Banper ini sangat mudah. Pendaftar cukup membuka situs www.banper.kemenparekraf.go.id untuk mendaftar dan mengetahui informasi secara lebih spesifik.

Tujuan dari program Banper ini adalah memfasilitasi penyediaan kelayakan ruang kreatif dalam bentuk revitalisasi, dan penyediaan sarana. Kemudian, meningkatkan produktivitas dan kreativitas komunitas ekonomi kreatif serta keberlangsungan komunitas ekonomi kreatif.

Selain itu, mendorong perluasan dan terbangunnya jejaring ekosistem ekonomi kreatif. Terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yang bisa menerima bantuan, mulai dari developer, kuliner, musik, fesyen, hingga seni rupa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: