Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Minta Pelabelan ‘Mengandung BPA’ Tidak Dikenakan Terhadap Kemasan AMDK

Kemenperin Minta Pelabelan ‘Mengandung BPA’ Tidak Dikenakan Terhadap Kemasan AMDK Kredit Foto: Cahyo Prayogo

Untuk kemasannya sendiri, menurut Edy, juga diatur dalam Peraturan BPOM No.20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan dan Permenperin No.24 tahun 2010 yang menyangkut pencantuman logo tara pangan dan logo daur ulang.

“Jadi, artinya, baik dari sisi air mineralnya maupun dari sisi kemasannya ini diatur dengan ketat supaya ini layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait kesiapan dari infrastruktur untuk pengujian AMDK ini, Edy mengatakan didukung oleh 25 lembaga sertifikasi produk dan 15 laboratorium yang terakreditasi. “Ini dari sisi pengujiannya juga relatif memadai,” ujarnya.     

BPOM sendiri, kata Edy, sudah merilis bahwa kandungan BPA pada kemasan AMDK yang digunakan secara berulang masih aman untuk dikonsumsi.

Hal itu berdasarkan hasil pengujian yang menunjukkan bahwa migrasi BPA pada galon guna ulang itu masih jauh di bawah batas migrasi maksimum yang diijinkan yaitu 0,6 bpj. “Jadi, alasan BPOM untuk melabeli ‘berpotensi mengandung BPA’ pada galon guna ulang karena menganggap berbahaya bagi kesehatan itu jelas tidak berdasar,” ucapnya.   

Yang ada, kata Edy, label potensi kandungan BPA itu akan mengganggu pertumbuhan industri AMDK di Indonesia.

“Seharusnya kita sama-sama menjaga  iklim usaha yang kondusif bagi industri agar bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya. 

Dia memaparkan kontribusi industri pangan dan minuman sangat besar terhadap perekonomian nasional. Pada triwulan III 2021 misalnya, kontribusinya terhadap PDB sebesar 3,49% yoy, dan kontribusi terhadap PDB industri non migas mencapai 38,91% (yoy).

Sementara, ekspor makanan minuman sampai dengan September 2021 mencapai US$ 32,51 miliar dan impornya US$ 10,13 miliar.

“Saya kira investasi yang ada ini perlu dijaga bisa tumbuh dan berkembang untuk tetap menghasilkan pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang kita harapkan,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: