Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Bakal Bongkar Persoalan Unit Link di Bisnis Asuransi

DPR Bakal Bongkar Persoalan Unit Link di Bisnis Asuransi Kredit Foto: Ferry Hidayat

"Bila perlu selanjutnya bisa diputuskan apakah dilarang unit link ini. Atau kalau mereka bisa selesaikan dengan baik, mungkin masih diteruskan. Tentu dengan syarat dan edukasi baru dimana literasi kepada pemegang polis ditingkatkan, resiko investasi dijelaskan sejelasnya kepada para pemegang polis," pungkas Misbakhun.

Untuk diketahui, data OJK menunjukkan penurunan jumlah pemegang polis unit link sekitar 2,8 juta dari 2019 ke 2020. Pada akhir 2019 terdapat sekitar 7 juta pemegang polis.

Namun, jumlahnya turun menjadi hanya 4,2 juta pada tahun lalu, alias turun 40 persen. Walau demikian, lebih dari 50 persen premi asuransi ternyata diambil oleh produk unit link.

Pada Oktober lalu, Komunitas Korban Asuransi mendatangi DPR dan mengeluhkan praktik pemasaran unit link yang sengaja mengarah kepada kesalahan penjualan dan dianggap mencurangi calon nasabah. Para korban ini merasa OJK tidak mampu melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dari sengkarut produk unit link ini.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: