Pengaruh Indeks Persepsi Korupsi terhadap Tingkat Pertumbuhan Investasi di Indonesia
Oleh: Dzulfan Hidayat, Mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia
Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Tabel 1. 1. Hasil Uji Regresi Data Panel Penanaman Modal Asing dengan CPI

Sumber: Setyadharma (2007)
Tabel 1.1 merupakan tabel hasil uji regresi data panel yang dilakukan secara independen pada enam negara ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand, dan Filipina pada rentang tahun 1997-2005 oleh Andryan Seryadharma–Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada–yang menunjukkan bahwa tingkat korupsi memengaruhi masuknya penanaman modal atau investasi pada negara-negara tersebut. Makin baik nilai CPU, maka tingkat investasi akan makin meningkat.
Dengan menggunakan empat variabel penjelas dengan variabel dependen pada CPI menunjukkan nilai adjusted R2 sebesar 0,992, artinya adanya investasi menjadikan korupsi makin berkurang dengan perbaikan CPI. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Habib & Zurawicki (2002) yang menyatakan bahwa investor cenderung menghindari korupsi dengan alasan bahwa hal tersebut akan menimbulkan adanya inefisiensi (Setyadharma, 2007).
Baca Juga: Hati-Hati! Jangan Terjerumus dalam Investasi Ilegal di RoyalQ Indonesia

Selain itu, jika kita merujuk pada Gambar 1.2, peningkatan CPI pada rentang tahun 2015–2019 di Indonesia juga diikuti oleh peningkatan realisasi investasi. Tentunya hal ini sejalan dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya yang menyatakan bahwa peningkatan realisasi investasi dipengaruhi oleh peningkatan CPI.
Kesimpulan
Menurut teori Harrod-Domar bahwasanya pertumbuhan ekonomi suatu negara salah satunya didukung dengan adanya investasi, maka peningkatan investasi wajib dilakukan oleh suatu negara untuk menjaga stabilitas perekonomian negara. Akan tetapi, peningkatan investasi harus sejalan dengan upaya untuk menghilangkan hambatan dalam berinvestasi, salah satunya adalah dengan meminimalisasi tindakan korupsi.
Jika merujuk pada pernyataan Presiden RI sebelumnya, hal ini dapat dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Andryan Setyadharma dan Habib & Zurawicki bahwasanya perbaikan CPI harus menjadi salah satu fokus negara dalam meningkatkan investasi dan penanaman modal sebab makin baik CPI, makin baik pula tingkat investasi yang akan dihasilkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: