Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kanwil I KPPU dan Pemprov Sumut Bersinergi Tingkatkan Indeks Persaingan di Sumut

Kanwil I KPPU dan Pemprov Sumut Bersinergi Tingkatkan Indeks Persaingan di Sumut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Untuk mendorong terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Sumatera Utara, maka Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan index persaingan usaha di Sumut.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut yang telah mendukung tugas-tugas KPPU dalam menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya. Hal tersebut membuahkan hasil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mendapat nominasi penghargaan KPPU Award Tahun 2021 di bidang Kemitraan Usaha.

Baca Juga: KPPU Segera Intensifkan Pengawasan Perkebunan Kelapa Sawit di Sumut

“Untuk itu kami mengharapkan Pemprov Sumut dapat kembali hadir dalam acara penganugerahan KPPU Award 2021 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2021 di Jakarta,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Ridho juga menyatakan bahwa selama ini KPPU telah melakukan pengawasan guna menciptakan persaingan usaha yang sehat terhadap proses pengadaan barang/jasa di Sumatera Utara, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kepada Pokja dan OPD. 

"Tidak hanya itu, pada sektor strategis lainnya, KPPU juga melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," ujarnya.

Terkait penelitian dan penilaian KPPU mengenai indeks persaingan usaha, Ridho memaparkan bahwa Sumatera Utara menempati posisi 13 secara nasional. Indeks persaingan usaha itu berdasarkan data indikator Price Cost Margin (PCM) 2010-2020, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor lapangan usaha dengan PCM tertinggi. 

"Padahal  perkebunan kelapa sawit merupakan pertanian terbesar di Sumut. Oleh karena itu ke depannya KPPU akan lebih fokus di pengawasan kemitraan di sektor pertanian khususnya perkebunan sawit," ujarnya.

Nilai PCM yang tinggi menunjukkan jarak biaya produksi dengan harga konsumen tinggi yang berarti belum efisien. Hal ini bisa jadi karena memang perilaku pelaku usahanya misalnya adanya dugaan kartel, atau memang rantai pasoknya terlalu panjang yang menyebabkan biaya yang semakin besar sehingga harga cenderung tinggi.

“Karena itu KPPU Kanwil I akan mengintensifkan pengawasan perkebunan kelapa sawit. Terutama perkebunan kelapa sawit yang ada di Sumut,” katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: