Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Jenderal Andika Pastikan Anggota TNI yang Lakukan Kekerasan Pada Warga Sipil Akan Dihukum

Tegas! Jenderal Andika Pastikan Anggota TNI yang Lakukan Kekerasan Pada Warga Sipil Akan Dihukum Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan jika ada personel yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan warga sipil maupun anggota institusi lainnya tetap diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Laporkan kepada saya, saya pastikan kami akan tegakkan hukum. Saya janji, kami akan bantu menelusuri kalau memang ada keterlibatan," kata Jenderal Andika Perkasa, di Ambon, Kamis (9/12/2021).

Ia mengatakan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, baik angkatan darat, laut maupun udara dengan warga sipil maupun institusi lainnya tetap akan diselesaikan secara hukum di kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan.

Baca Juga: Jenderal Dudung Langsung Diperingati Petinggi PA 212, Diminta Jangan Pecah Belah TNI dan Umat!

Andika mencontohkan kasus perkelahian yang melibatkan satu anggota TNI Kodam XVI/Pattimura dan dua personel Polresta Ambon yang sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan Mardika pada November lalu, sedang dalam proses hukum.

"Sekarang proses sedang berlangsung, termasuk yang di Ambon. Kami sudah sepakat, karena itu kapolda dan pangdam juga sudah memproses hukum, sehingga tidak ada lagi hanya begitu-begitu saja, tidak hanya damai dan segala macam untuk menghindari proses hukum," ujar dia.

Menurut Andika, TNI dan Polri adalah institusi penegakan hukum yang memiliki kewenangan dalam penggunaan senjata api. Sehingga perlu dipastikan agar aparat pada dua lembaga keamanan dan hukum tersebut, mulai dari tingkat bawah hingga atas mempertimbangkan dengan matang sebelum terlibat dalam aksi kekerasan.

Dengan begitu, mereka tidak akan bertindak mengikuti emosi dan kepentingan pribadi semata.

"Kami harus memastikan semua aparat kami mulai dari yang paling bawah sampai atas punya pertimbangan matang dalam menggunakan kekerasan, tidak boleh asal-asalan dalam konteks pribadi atau emosi, karena itu kami akan harus proses secara hukum," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, rekrutmen anggota TNI AD, AL dan AU di Maluku ditangani oleh kepala staf masing-masing intitusi, dengan jumlah disesuaikan kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan.

Untuk TNI AD, penerimaan anggota baru dipetakan berdasarkan jumlah personel kodim yang ada di satu kabupaten/kota. Standar tes kesehatan, jasmani dan psikologi penerimaan calon bintara dan tamtama di daerah-daerah yang cenderung tertinggal disesuaikan dengan kondisi wilayah tersebut.

"Dalam hal jumlah, secara nasional tidak lepas dari keputusan Menteri Pertahanan untuk jumlah perwira, bintara, dan tamtama yang boleh masuk tiap tahun untuk pengembangan kekuatan, kami hanya menerima jumlahnya," tutur dia.

Baca Juga: Heboh Materi Tausiyah Dudung Abdurachman, Tokoh 212 Beri Komentar Pedas: Ini Melecehkan...

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berada di Ambon selama dua hari untuk melaksanakan beberapa agenda kegiatan, salah satunya adalah meninjau pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Lapangan Merdeka. (Antara)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: