Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Habib Rizieq Saja 4 Tahun Penjara, Apalagi Kalau Munarman Sampai Diihukum Mati?

Kalau Habib Rizieq Saja 4 Tahun Penjara, Apalagi Kalau Munarman Sampai Diihukum Mati? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan tafsir dari istilah terorisme yang melibatkan Munarman, karena Munarman kini terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup bahkan hukuman mati.

Refly menduga ada pihak-pihak yang pro pada pemerintah Presiden Joko Widodo dan berharap tuduhan kepada Munarman dapat terbukti.

"Biasanya, katakanlah orang-orang yang pro kekuasaan biasanya menari-nari di balik tuduhan ini dan memang berharap tuduhan itu terbukti,” kata Refly Harun dikutip saluran Youtube-nya, Kamis 9 Desember 2021.

Refly menilai dakwaan yang disangkakan kepada Munarman akan memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: