Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Upaya Pemerintah Beri Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi

Begini Upaya Pemerintah Beri Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi Kredit Foto: Kemenkominfo

"Momen ini telah ditunggu-tunggu terutama oleh para penyandang disabilitas di Indonesia," katanya.

Perhatian pemerintah kepada para disabilitas, kata Angkie, ditunjukkan dalam program perlindungan sosial dan kesehatan penyandang disabilitas tertuang dalam berbagai kategori program.

Seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, diskon tarif listrik, Program Kartu Prakerja, bantuan subsidi upah, subsidi kuota internet dan Bantuan Langsung Tunai bagi penyandang disabilitas yang berwirausaha.

Selanjutnya, dalam hal vaksinasi, bahwa penyandang disabilitas masuk kategori prioritas penerima vaksin COVID-19 sejak awal 2021. Berbagai upaya dan inisiatif telah dilakukan untuk memberikan akses vaksinasi yg merata bagi penyandang disabilitas.

Sejak Maret dan April 2021 hingga akhir tahun ini, pihaknya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak juga telah mendistribusikan vaksin Sinovac hibah Pemerintah Uni Emirat Arab, bagi penyandang disabilitas di provinsi prioritas seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali, yang merupakan zona merah bagi penyandang disabilitas.

Dalam memperkuat hal itu, pemerintah menerbitkan perundangan untuk mengurai kendala dan tantangan yang ada di lapangan.

Sejak adanya UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan berbagai turunannya, segala upaya dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas telah dilakukan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: