Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Investasi Unit Link untuk Memperpanjang Proteksi Anda, Data dari AAJI Bilang Begini...

Investasi Unit Link untuk Memperpanjang Proteksi Anda, Data dari AAJI Bilang Begini... Investasi | Kredit Foto: Amar Bank

Dengan demikian, maka target nasabah untuk tak lagi membayar premi setelah kontrak polis berakhir bisa terwujud. Pasalnya penyelenggara asuransi bisa mengalihkan hasil investasi yang diperoleh untuk menutupi insurance cost yang dibutuhkan.

Berikutnya Mada menyebutkan, hal terpenting dari upaya memperoleh manfaat lebih dari unit link adalah, pemahaman yang utuh. Nasabah harus memahami bahwa selain proteksi, ada unsur investasi yang bisa dipilih sesuai risk profile dari nasabah.

Semisal si nasabah adalah tipikal pengambil risiko yang rendah atau konservatif, maka unit link berbasis reksa dana pasar uang adalah pilihan yang tepat. Sementara buat mereka yang moderat bisa memilih unit link berbasis reksa dana campuran atau pendapatan tetap. Sedangkan buat mereka dengan risk profile tinggi, maka unit link dengan underlying asset pada reksa dana saham adalah pilihan yang terbaik.

Hal yang perlu diingat oleh para nasabah pemilik unit link, kata Mada, adalah prinsip investasi high risk, high return. Low risk, low return. Semakin besar potensi kenaikan nilai investasi akan diiringi oleh besarnya risiko penurunan nilai. Sementara rendahnya potensi kenaikan nilai investasi akan diiikuti oleh risiko yang rendah pula.

Lantas bagaimana jika kondisi instrumen investasi yang anjlok? Mereka dipastikan memiliki potential lost yang besar jika ingin mengambil manfaat tunai dari unit link yang dimiliki.

“Di saat pasar modal sedang anjlok, seharusnya mereka tidak mencairkannya. Jika mereka memilih mencairkan karena merasa rugi, maka mereka akan merealisasikan kerugiannya. Seharusnya mereka menunggu hingga kondisi pasar membaik,” tegas Mada.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: