Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Surat Edaran, MUI Sumut Disamakan dengan Dukun, Gegaranya Begini...

Bikin Surat Edaran, MUI Sumut Disamakan dengan Dukun, Gegaranya Begini... Majelis Ulama Indonesia (MUI) | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis media sosial Denny Siregar menyindir sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara yang melarang umat Islam untuk mengucapkan serta memakai atribut natal.

Menurutnya, larangan itu tak substantif malah ia bilang MUI Sumut adalah kadrun yang justru imannya lemah karena takut simbol agama lain.

"Makanya mereka suka takbir-takbir, kayak dukun yang sedang menguatkan kliennya dengan jampi-jampi," kata Denny pada Senin (13/12/2021).

Menurut dia, Kadrun harus belajar dari umat Kristen yang memiliki iman kuat dengan adanya adzan lima kali dalam sehari.

"Iman mereka kuat-kuat, kadrun, baru ngucapin Natal aja, langsung berasa murtad," terangnya.

Sebelumnya, MUI Sumatera Utara mengeluarkan fatwa haram umat Islam mengucapkan selamat natal. Pernyataan itu tertuang pada surat edaran MUI Sumut bernomor 039/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut, H.Maratua Simanjuntak tertanggal 9 Desember 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: