Terungkap! Begini Respons Habib Bahar Usai Ada yang Laporkan Dirinya ke Polisi
Habib Bahar bin Smith memberikan respons usai ada yang melaporkannya kembali ke polisi. Disebutkan sang Habib menanggapinya dengan santai, karena ia merasa pernyataan yang dipermasalahkan itu merupakan bentuk kritik terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurrachman.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dia mengaku telah menghubungi Habib Bahar usai mengetahui adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Ramai-Ramai Ingin Habib Bahar Ditangkap, Henry Subiakto Sebut Tidak Bisa...
"Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa aja, tadi juga nelepon biasa aja. Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
Di sisi lain, Ichwan menilai laporan ini membuktikan bahwa rezim kekinian sama seperti halnya orde baru. Dimana, setiap kritik dibungkam dengan menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi enggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengin dibungkam, yang kritik pengin dibungkam," katanya.
"Makanya kalau jadi pejabat kalau enggak mau dikritik enggak usah jadi pejabat," imbuhnya.
Habib Bahar kembali terlilit masalah hukum. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Ichwan menduga kliennya dilaporkan buntut mengkritik Jenderal Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.
"Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu, yang 'Tuhan bukan orang Arab' katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ," kata dia.
Baca Juga: Habib Bahar Oh Habib Bahar, Belum Lama Keluar Penjara Kini Sudah Dilaporkan ke Polisi Lagi
Kendati begitu, Ichwan belum dapat memastikan apa dasar daripada Habib Bahar dilaporkan. Sebab, sejauh ini pihak kepolisian belum memberi tahu detil daripada laporan tersebut.
"Tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: