Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dimakamkan dengan Uangnya, Koruptor Uganda Ini Ngaku Ingin Suap Tuhan...

Dimakamkan dengan Uangnya, Koruptor Uganda Ini Ngaku Ingin Suap Tuhan... Kredit Foto: Unsplash/Ashim D’Silva
Warta Ekonomi, Uganda -

Ada pepatah yang menyebut harta tak dibawa mati. Namun, kalimat ini tampaknya tak berlaku bagi seorang koruptor asal Uganda, Charles Obong.

Dilansir dari Africa News, pria itu menjabat sebagai pejabat senior di Kementerian Pelayanan Publik selama 1 dekade hingga ajal menjemputnya pada 2016. Wafat di usia 52 tahun, ia dimakamkan satu peti bersama uang tunai 200 juta shilling (Rp812 juta).

Baca Juga: Ibu Kota Uganda Diguncang 2 Ledakan Bom yang Hanya Berjarak 30 Menit

Dilaporkan bahwa Obong melakukannya karena ingin menyuap Tuhan agar dosa-dosanya diampuni dan diselamatkan dari api neraka.

Permintaan itu bahkan tertuang dalam surat wasiat untuk keluarganya. Ia pun dimakamkan di desa Adag-ani, distrik Lira dalam peti mati dari logam yang diperkirakan menelan biaya lebih dari 20 juta shilling (Rp81 juta).

Menurut keluarganya, Obong takut dosa-dosanya selama masa jabatannya, termasuk korupsi, akan menjebloskannya ke neraka. Ia juga meminta agar saudara lelaki dan saudarinya hadir ketika jasadnya dipindahkan ke peti mati untuk memastikan istrinya benar-benar memasukkan uang itu ke dalam peti matinya.

Namun, usai gereja mengetahui permintaan nyeleneh tersebut, para tetua masyarakat menggali uang itu dan mengembalikannya kepada pihak keluarga. Mereka berdalih bahwa mengubur seseorang bersama uang adalah hal yang tabu.

Salah satu pastor di sana, Joel Agel Awio, mengaku terkejut dengan tingkah ini. Menurutnya, tak ada uang yang bisa membeli kehidupan kekal dan Tuhan tak akan menerima 'suap' seperti itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: