Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Komitmen PT Nugra Santana Majukan Masyarakat Pulo Ampel

Begini Komitmen PT Nugra Santana Majukan Masyarakat Pulo Ampel CSR | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Nugra Santana terus berkomitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di Pulo Ampel, Serang, Banten. Lewat program Corporate social Responsibility (CSR), perusahaan melakukan bakti sosial (baksos) dengan membagikan 500 paket sembako kepada masyarakat di Desa Pulo Ampel.

Direktur PT Nugra Santana, Zavnura Pingkan mengatakan, sejak tahun 1977 perusahaan sudah memiliki lahan di kawasan Pulo Ampel dengan tujuan dari dulu ingin membangun Pelabuhan di kawasan tersebut.

Atas dasar itu, pihaknya ingin memastikan agar masyarakat sekitar bisa merasakan dampak secara langsung dari kehadiran perusahaan di daerahnya.

“Bahkan, alm Kakek saya, Letjen dr. Ibnu Sutowo, adalah orang pertama yang melakukan pemugaran menyeluruh terhadap Mesjid Agung Kesultanan Banten dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat banten pada tahun 1975 saat beliau menjabat sebagai Pendiri dan Direktur Utama Pertamina,” tutur Nura, panggilan karibnya, Jumat (17/12/2021).

Perusahaan juga berhasil memenangkan kasus sengketa lahan dengan  PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II di Mahkamah Agung dalam konflik lahan pada Pelabuhan Bojonegara. Seperti diketahui, sejak direncanakan 25 tahun pada 1995 lalu Pelabuhan Internasional Bojonegara tak kunjung beroperasi. 

Hal ini dikarenakan berbagai permasalahan termasuk lahan yang melilit pembangunan pelabuhan yang direncanakan menjadi penunjang Tanjung Priok.

Titik terang pengoperasian pelabuhan tersebut datang setelah, pihak jajaran direksi Pelindo II bertemu dengan Presiden Direktur PT Nugra Santana Ponco Sutowo dan Indraguna Sutowo selaku Direktur.

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana kerjasama pengoperasian lahan di kawasan Bojonegara antara IPC dengan PT Nugra Santana yang sekaligus mengakhiri permasalahan kepemilikan lahan di lokasi tersebut yang sudah berlangsung kurang lebih 25 tahun lamanya.

Setelah permasalahan lahan selesai, kedua perusahaan kemudian menemui kesepakatan untuk bekerjasama membangun Pelabuhan Internasional Bojonegara. 

Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pelindo II dan PT Nugrah Santana terkait kerja sama pengoperasian pelabuhan akan dimulai Februari atau Maret 2020.

Dengan adanya pelabuhan yang sempat mangkrak 25 tahun itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan nasional.

"Kita melakukan kegiatan CSR dengan membagikan paket sembako ke daerah Pulo Ampel. Karena kita punya lahan di sana dari tahun 1977, dan memang kami sampai 2019 kemaren, baru mencapai Inkrah dengan PT pelindo kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan Pelindo II untuk pengoperasian pelabuhan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa dari Desa Pulo Ampel, Muchlisi, menyambut baik kegiatan baksos yang dilakukan perusahaan. Bantuan berupa paket sembako ini sangat penting untuk meringankan beban masyarakat sekitar.

Apalagi, bantuan ini dengan jumlah mencapai 500 paket sembako ini menjadi yang perdana bagi masyarakat Pulo Ampel. Bahkan, bantuan sosial berupa paket sembako dari pemerintah pun tidak sampai menyentuh angka 500 bungkus.

"Senang banget, karena pemerintah saja enggak pernah kasih sembako sampai 500 bungkus untuk desa ini," kata Kepala Desa Pulo Ampel, Muchlisi. 

PT. Nugra Santana tetap akan berkomitmen turut serta dalam memajukan perekonomian khusnya di Banten dalam pengoprasian pelabuhan bersama PT Pelindo II, serta PT. Nugra Santana berencana menyerap tenaga kerja dari Pulo Ampel.

Untuk meneruskan komitmen tersebut, PT Nugra Santana berharap bisa terus memberdayakan masyarakat sekita dengan lahan yang dimilikinya.

Salah satunya adalah tanah yang disewakan kepada PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) yang menjadi pengelola penambangan di desa tersebut.

Berdasarkan data MODI di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) PT FAM yang memiliki izin berusaha untuk penambangan batu marmer tersebut sudah berakhir pada 15 Desember 2021 kemarin.

Sedangkan berdasarkan perjanjian dokumen yang dimiliki PT Nugra Santana selaku pemegang kuasa lahan dan PT FAM sebagai penyewa tercatat telah berakhir pada bulan September 2020. Namun, berdasarkan pantauan warga sekitar hingga Kamis 16 Desember 2021 lalu, aktivitas PT FAM masih terus berlanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: