Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teriakan Ferdinand Hutahaean ke Habib Bahar Pedas, Isinya Menohok

Teriakan Ferdinand Hutahaean ke Habib Bahar Pedas, Isinya Menohok Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti sosok Habib Bahar bin Smith yang selalu buat gaduh.

Pertama, Ferdinand merespons pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana atas dugaan ujaran kebencian.

Ferdinand menilai kalimat Habib Bahar memeliintir fakta terkait tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Astaga Naga! Dari Wikipedia, Profil Habib Bahar Heboh: Banci Kaleng, Sayyid Palsu, dan Gemar...

"Seolah-olah polisi melakukan penyiksaan terhadap korban, padahal tidak," kata Ferdinand, Selasa (21/12/2021).

Kedua, pernyataan yang dibangun Habib Bahar Smith baik terhadap Presiden Jokowi, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Megawati, dan Ahok, seperti membentuk provokasi untuk menciptakan perpecahan.

Bahkan Habib Bahar cenderung mengadu domba sesama anak bangsa.

"Provokasi-provokasi seperti ini harus dihentikan dengan cara memproses hukum Bahar Smitih. Kalau dibiarkan terus menerus saya khawatir perpecahan di negeri ini," tegas Ferdinand Hutahaen.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) itu juga menilai alasan pelaporan terhadap Eggi Sudjana sudah tepat.

Ferdinand menganggap Eggi kerap membuat pernyataan yang mendiskreditkan, bahkan cenderung berbau SARA terhadap Jenderal Dudung.

"Saya pikir ini harus ditindaklanjuti pihak kepolisian. Kami juga mendesak pihak polisi untuk memproses laporan ini, karena sudah menciptakan keresahan di tengah publik," tuturnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok berdasarkan SARA atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Laporan itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

"Iya benar ada laporan itu," tandas Zulpan, Senin (20/12/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: