Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NWGBR Rilis Panduan Transisi LIBOR buat Pelaku Pasar Keuangan

NWGBR Rilis Panduan Transisi LIBOR buat Pelaku Pasar Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) merilis Panduan Transisi LIBOR bagi pelaku pasar di Indonesia pada hari ini. Panduan tersebut diharapkan dapat mendukung proses transisi LIBOR berlangsung dengan lancar.

"Panduan Transisi LIBOR memberikan informasi mengenai latar belakang terjadinya diskontinuitas LIBOR, timeline penghentian publikasi LIBOR, implikasi transisi LIBOR, hingga pedoman persiapan dan rekomendasi transisi LIBOR yang dapat menjadi acuan bagi pelaku pasar," terang NWGBR dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Informasi dalam panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional. Panduan tersebut juga memuat informasi mengenai konvensi benchmark rate alternatif dan spread adjustment yang dapat dipertimbangkan pelaku pasar dalam menyusun kontrak keuangan baru maupun fallback atas kontrak LIBOR (legacy contract).

Dalam panduan tersebut, NWGBR juga merekomendasikan pelaku pasar yang memiliki eksposur LIBOR untuk melakukan lima langkah utama. Pertama, menggunakan suku bunga referensi alternatif (Alternative Reference Rates/ ARR) pada kontrak keuangan baru, dengan mempertimbangkan opsi konvensi ARR yang sesuai. Baca Juga: Otoritas Keuangan dan Pelaku Pasar Kolaborasi bentuk NWGBR Gantikan LIBOR

"Kedua, membentuk tim transisi LIBOR untuk memastikan kelancaran proses transisi. Ketiga, melakukan negosiasi kontrak-kontrak outstanding dengan debitur atau counter party untuk menyepakati klausul fallback. Keempat, menggunakan fallback clause language dari market standard yang berlaku secara global. Kelima, mengikuti terus perkembangan proses transisi LIBOR," tulis NWGBR.

Panduan Transisi LIBOR dapat menjadi informasi bagi pelaku pasar dalam menyikapi dan mempersiapkan transisi LIBOR, sehingga stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga. Adapun Panduan Transisi LIBOR selengkapnya dapat diunduh di link berikut.

NWGBR dibentuk oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC). NWGBR memiliki tiga fungsi utama, yaitu memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku pasar dalam mendukung proses kelancaran transisi LIBOR, memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik, dan memberikan rekomendasi alternatif benchmark rate (Alternative Reference Rate/ ARR) di pasar keuangan domestik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: