Pelaporan Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana oleh Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab memancing reaksi dari sejumlah pihak.
Salah satunya ialah Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Mealnsir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Slamet Maarif tak terima atas pelaporan yang didapat oleh Habib Bahar soal dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: Sebenarnya... Habib Bahar Punya Potensi Jadi Pendakwah yang Baik, Asalkan...
Ia menilai, pihak yang melaporkan Bahar Smith adalah orang yang tidak tahu diri.
"Yang laporin enggak tahu diri!" kata Slamet Maarif sebagai keterangan.
Tak hanya itu, menurut Slamet laporan yang dilayangkan Husin Shihab tidak masuk di akal, sebab jika ucapan bahar itu memang bermasalah maka yang berhak mempolisikan Bahar adalah pihak yang merasa dirugikan secara langsung. Dalam hal ini pihak tersebut ialah Jenderal Dudung Abdurachman sendiri.
Karena merasa ada hal ganjil dalam laporan itu, Slamet mendesak pihak Polda Metro Jaya untukĀ menolak laporan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: