Politisi PDI Perjuang Ruhut Sitompol murka sejadi-jadinya terkait pernyataan wasekjen 212 Novel Bamukmin yang meminta polisi bersikap adil dalam menangani pelaporan terhadap pendakwah, Bahar bin Smith.
Di mana dia meminta sejumlah orang yang pernah dilaporkan atas penistaaan agama seperti KSAD Jenderal Dudung Abdurachman juga harus diproses hukum.
“Beginilah kalau kadrun-kadrun dikasih Hati minta Jantung,” kata Ruhut seraya membagikan sebuah berita dari Warta Ekonomi yang berjudul “Geram Habib Bahar Dipolisikan, Novel Bamukmin Malah Sebut Jenderal Dudung Biangk Kerok Kegaduhan” di akun twitternya Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga: Bergelimang Harta, Sumber Kekayaan Rizieq Shihab dan Bahar Terkuak Sudah, Oh Ternyata Hasil Jualan…
Tak terima dengan pernyataan Novel, Ruhut kemudian mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap Bahar bin Smith, dan kasus itu lanjutnya harus tetap diselesaikan secara hukum.
Adapun Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Habib Husin Shihab pada awal Desember 2021 lalu atas dugaan ujaran kebencian dan SARA. Bahar dianggap telah memelintir pernyataan Jenderal Dudung terkait Tuhan bukan orang Arab.
“Mau sampai kapan Congor ba’u mereka dibiarkan Ngebacot seenak udelnya sudah tolong POLRI sebagai Kamtibmas mereka segera diproses sesuai Hukum yang berlaku,” tegas Ruhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: