Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kini, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Kantor Pos

Kini, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Kantor Pos Kredit Foto: Pos Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT. Pos Indonesia (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)  menjalin kerjasama untuk memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kanal layanan Pos Indonesia baik itu pada Kantor pos maupun aplikasi Pospay.

Selain itu, ke depannya kantor pos juga dapat melayani pencairan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengungkapkan tujuan dari kerjasama ini adalah memberikan kemudahan bagi calon peserta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran secara rutin.

Faizal mengatakan fitur layanan BPJS Ketenagakerjaan sudah tersedia baik pada loket kantor Pos dan aplikasi Pospay adalah untuk pendaftaran bagi peserta baru dan fitur pembayaran iuran.

Pos Indonesia memiliki jaringan sangat luas dan tersebar hingga pelosok-pelosok daerah. Kini, outlet PT Pos Indonesia mencapai 4.800 Kantorpos online dengan jumlah titik layanan (Point of Sales) mencapai 58.700 titik dalam bentuk Kantorpos, Agenpos, Mobile Postal Service, dan lain-lain.

Pos Indonesia juga memiliki jaringan yang dedicated, sistem distribusi yang handal. Selain layanan kurir dan logistik, PT Pos Indonesia memiliki bisnis layanan keuangan berbasis digital yaitu PosPay dan bisnis layanan kurir berbasis digital yaitu PosAja.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat bermacam. Diantaranya jaminan kecelakaan kerja, (JKK) , Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) , Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Acara launching kerjasama Pos Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 20 Desember 2021 lalu di Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: