Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Internet Indonesia Terjangkau, Pemerintah Diminta untuk Dorong Kesehatan Industri Internet

Harga Internet Indonesia Terjangkau, Pemerintah Diminta untuk Dorong Kesehatan Industri Internet Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyatakan bahwa harga layanan tarif internet di Indonesia tergolong dalam kategori terjangkau.

Salah satunya disebabkan oleh tarif rata-rata internet bergerak berbasis volume Indonesia yang turun Rp700 pada 2020. Sebelumnya, tarif rata-rata Indonesia ialah sebesar Rp6.150/GB (US$0,43/GB) pada 2019, sementara pada 2020 nilainya hanya sebesar Rp5.450/GB (US$0,31/GB).

Baca Juga: Revolusi Internet di Depan Mata, Dua Taipan Teknologi Ini Malah Gak Suka! Lho Kok Gitu?

"Tarif mobile broadband Indonesia ini mengalami penurunan dibandingkan dengan 2019," kata Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, dikutip Kamis (23/12/2021).

Di sisi lain, industri juga masih berupaya untuk melakukan penurunan harga layanan internet tetap (fixed broadband). Berdasarkan data hasil survei Cable.co.uk pada 2019, rata-rata harga layanan internet tetap di Indonesia berada di angka US$29,01 atau setara dengan Rp414.400 per bulan.

"Mastel melihat ada upaya yang telah dilakukan oleh para penyelenggara, yang sebagian besar merupakan anggota Mastel, untuk terus menurunkan tarif sesuai tingkat keekonomian," ujar Sarwoto.

Kendati demikian, Sarwoto mengatakan sudah saatnya bagi pemerintah untuk mendorong peningkatan kesehatan dan kesinambungan industri bagi para operator internet. Pasalnya, pertumbuhan pendapatan bisnis infrastruktur telekomunikasi mengalami penurunan sebesar 2-3% selama tiga tahun terakhir. Selain itu, kecenderungan selisih Return on Investment Capital (ROIC) dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) menurun ke angka 1-2%.

Untuk mengatasi hal tersebut, Sarwoto menganjurkan pemerintah untuk mempercepat regulasi konsolidasi operator telekomunikasi dan berbagi infrastruktur.

Kemudian, pemerintah juga dapat mengurangi beban retribusi untuk penyelenggaraan dan biaya regulasi penggelaran jaringan. Sarwoto menilai langkah ini dibutuhkan untuk menghadapi kondisi layanan internet negara yang makin bergantung pada mekanisme pasar dan kebutuhan konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: