Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan 'Korupsi Ahok', PKS Bereaksi 'Siapapun yang Korupsi Mesti Dihukum'

Laporan 'Korupsi Ahok', PKS Bereaksi 'Siapapun yang Korupsi Mesti Dihukum' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Laporan yang dihimpun mantan Juru Bicara Gus Dur Adhie M Massardi yang memuat dokumen dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat masih menjabat baik sebagai Wakil Gubernur maupun Gubernur DKI Jakarta didukung kalangan partai politik.

Adalah Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang menyampaikan bahwa penegak hukum harus berlaku netral untuk menuntaskan kasus hukum tanpa terkecuali.

"Semua sama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Siapapun yang korupsi mesti dihukum,” kata Mardani dikutip dari RMOL, Senin (27/12).

Mardani mengatakan, dalam prosesnya seluruh dugaan kasus korupsi akan dibuktikan di pengadilan. Maka atas dasar itu pihaknya meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mengawal laporan dugaan kasus korupsi oleh Ahok.

"Semua tuduhan tentu akan dinilai oleh Pengadilan. Semua wajib mengawal kasus ini agar transparan dan diputuskan secara adil,” tutupnya.

Sebelumnya Adhie mengaku telah mengumpulkan dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.

Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.

"Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK," ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.

"Rencana pengiriman dokumen berupa buku "Korupsi Ahok" ke KPK," sambung Adhie.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: