Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebobolan Pasien Omicron Kabur Karantina, Satgas akan Lakukan Evaluasi Pengawasan

Kebobolan Pasien Omicron Kabur Karantina, Satgas akan Lakukan Evaluasi Pengawasan Kredit Foto: Instagram/Wiku Adisasmito
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi berita yang menyebut adanya pasien Covid-19 Omicron yang lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Saat ini fokus pemerintah adalah melakukan evaluasi keberlanjutan terkait pengawasan karantina sesuai Surat Edaran Satgas yang berlaku," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Waspada Omicron, Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas Selama Nataru

Wiku menegaskan, seluruh pelaku perjalanan luar negeri waijb menjalani karantina sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka tidak diizinkan untuk keluar dari lokasi karantina sebelum dinyatakan negatif pada saat exit test.

"Satgas menegaskan seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku di mana pun karantina dilakukan," tegasnya.

Sementara itu, Wiku melaporkan kasus varian Covid-19 di Indonesia telah mencapai 47 kasus. Sebanyak 46 kasus di antaranya merupakan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri. Sementara, satu kasus merupakan transmisi lokal atau penularan terjadi di kalangan masyarakat.

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Omicron, pemerintah masih menerapkan PPKM berlevel di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk menindaklanjuti PPKM mikro dan operasionalisasi posko di desa dan kelurahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: