Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Forum Umat Muslim Indonesia Minta Pemerintah Gunakan Vaksin yang Halal

Forum Umat Muslim Indonesia Minta Pemerintah Gunakan Vaksin yang Halal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) mendesak pemerintah menggunakan vaksin Covid-19 haram di Indonesia.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di kawasan Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). 

"Pemerintah Menkes RI agar menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada umat muslim terhitung mulai tanggal 31 Desember 2022," kata Presidium FUMI Eki Pitung.

Massa aksi menyebut, sejak awal tahun 2020 umat muslim diberikan suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan bersih serta tidak sesuai dengan kaidah-kaidah ajaran agama islam.

MUI menyetujui penggunaan vaksin haram tersebut karena kondisi pada saat itu dalam keadaan darurat vaksin, sehingga tidak ada pilihan lain selain menerima vaksin haram untuk dipergunakan oleh kaum muslim.

"Saat ini (setelah berlangsung 2 tahun), jumlah dan jenis vaksin covid-19 sudah banyak ditemukan di Indonesia. Baik yang halal maupun yang haram," kutipan siaran resmi itu.

Pria yang akrab disapa Eki Pitung itu melanjutkan, meski sudah berlangsung dua tahun, jumlah dan jenis vaksin Covid-19 sudah banyak ditemukan di Indonesia baik yang halal maupun haram.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: