Bungkam Ormas Pimpinan Habib Rizieq, KPN Sentil Klaim Mahfud MD: Boleh Tajam, tapi...
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal pembubaran FPI. Seperti diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat lebih senang setelah FPI dibubarkan.
Dirinya juga mengeklaim jika iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.
Baca Juga: Pak Mahfud MD, Pernyataan Anda Soal Pembubaran FPI Malah Jadi Berbuntut Panjang
"Boleh tajam, dan lain sebagainya. Akan tetapi, jangan menggunakan instrumen negara untuk membungkam mereka yang kritis," jelas Adib Miftahul, melansir GenPI.co, Rabu (29/12).
Terkait demokrasi setelah FPI dibubarkan, Adib Miftahul menilai hal tersebut tidak lantas membuat keadaan menjadi makin baik. Bahkan, dirinya juga menilai pembubaran FPI menjadi slaah satu faktor yang menurunkan demokrasi.
Sebab, menurut Adib Miftahul, demokrasi yang saat ini ada di Indonesia hanyalah transaksional semata. "Banyak orang-orang berduit dan memiliki jaringan yang baik bisa jadi pemimpin di sini sekarang. Akan tetapi, mereka yang tidak punya duit akan tereliminasi dengan sendirinya," ungkapnya.
Menurut Adib Miftahul, perbedaan pendapat sangat diperbolehkan. Terlebih lagi dalam menjaga dan mengkritisi pemerintah. "Ada dugaan-dugaan pembungkaman kebebasan berpendapat. Ini juga harus dilihat," ujar Adib Miftahul.
Oleh karena itu, dirinya meminta Mahfud MD mengungkapkan data terkait orang yang senang dengan pembubaran FPI. "Memang betul ada iklim politik yang stabil. Ya, iyalah, karena oposisi sekarang tidak bersuara lantang seperti FPI. Kan, seperti itu," ungkapnya.
Adib Miftahul mengakui bahwa stabilitas politik terjaga setelah FPI dibubarkan. Sebab, belum ada organisasi atau tokoh yang sekeras FPI dalam mengkritisi pemerintah.
"Oleh sebab itu, ketika tidak ada FPI dan banyak pentolannya yang dipenjara, saya kira iklim politik menjadi lebih stabil," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum