Nggak Main-main, Ancaman Kelompok Habib Bahar Benar-benar Dibuktikan, Nih Lihat Buktinya...
Ancaman kubu penceramah kontroversial Bahar bin Smith untuk melapor balik Habib Husin Shihab bukan gertak sambal belaka. Ketua Cyber Indonesia itu benar-benar dilaporkan balik atas tuduhan penyebaran kabar bohong.
Husin Shihab dilaporkan oleh seorang bernama Ali Ridho didampingi pengacaranya Ichwan Tuankotta yang juga menjadi pengacara Bahar Smith, laporan itu telah dilayakang ke Polres Bogor dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim. pada Selasa (28/12/2021) kemarin.
Baca Juga: Babak Baru! Laporan Kasus yang Menyeret Habib Bahar Masuk ke Tahap Penyidikan
“Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin SHihab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP,” kata Ichwan ketika dikonfirmasi Rabu (29/12/2021).
Adapun Husin Shihab dilaporkan setelah memperkarakan Bahar bin Smith yang disebutnya melakukan ujaran kebencian dan menyinggung SARA ketika mengomentari pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman “Tuhan bukan orang Arab” Menurut Husin Shihab, Bahar Smith telah memelintir omongan KSAD Dudung sehingga berpotensi membuat keonaran di tengah masyarakat.
“Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir/memotong kalimat KSAD Dudung Abdurachman padahal Habib Bahar bin SMith hanya mengulangi kalimat KSAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier sekitar tanggal 29 November 2021,” ujar Ichwan.
Wacana melaporkan balik Husin Shihab sebelumnya telah diutarakan Ichwan, hanya saja saat itu mereka sedang mengumpulkan bukti - bukti yang kuat untuk dipolisikan mantan politisi PSI itu.
“Justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoaks, jadi kita akan laporkan balik, ini keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita akan laporkan balik dia,” tutur Ichwan pada Selasa (21/12/2021)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq