Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Babak Baru! Laporan Kasus yang Menyeret Habib Bahar Masuk ke Tahap Penyidikan

Babak Baru! Laporan Kasus yang Menyeret Habib Bahar Masuk ke Tahap Penyidikan Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aparat kepolisian serius menangani kasus laporan ujaran kebencian mengadung SARA yang dilakukan Habib Bahar Smith. Buktinya kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana dalam keterangan, Rabu (29/12).

Menurut Sutana, penyidik Polda Jawa Barat sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa (28/12).

Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Masyarakat Senang FPI Dibubarkan, Novel Bamukmin Beri Respons Tajam: "Benar Banget!"

Namun dalam keterangan tertulisnya, Suntana belum menyebutkan secara rinci ujaran kebencian yang dilakukan Bahar.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," jelas Suntana.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Dengan naiknya kasus itu ke penyidikan, Habib Bahar Smith siap-siap dijerat UU ITE. (ANT)

Baca Juga: Jleb! Said Aqil Bersuara Soal 212, Balasan Novel Bamukmin: Kebakaran Jenggot Dia Sampai Nggak Punya!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: