Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sikap Tegas PAN Terkait Wacana Penghapusan Pertalite: Perlu Kajian Mendalam

Sikap Tegas PAN Terkait Wacana Penghapusan Pertalite: Perlu Kajian Mendalam Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite untuk saat ini. Pemerintah diminta perhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang baru ingin beranjak bangkit karena pandemi Covid-19.

"Wacana penghapusan BBM jenis Pertalite perlu melakukan kajian yang mendalam terutama dalam hal dampak ekomomi terhadap masyarakat menengah bawah," kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, pemerintah jangan sampai yang baru akan bangkit ekonominya karena pandemi justru dipersulit dengan dihapusnya BBM bersubsidi seperti pertalite.

"Jangan sampai masyarakat yang baru bangkit dari pandemi dipersulit dengan kebutuhan untuk membeli BBM yang lebih mahal harganya tanpa subsidi," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Singgung Soal Pembubaran FPI, Aziz Yanuar Kasih Tanggapan Menohok: Mereka Pesta Pora...

Dengan dihapusnya BBM pertalite, Saleh mengatakan, justru akan berimplikasi pada harga-harga kebutuhan masyarakat. Nantinya dikhawatirkan harga-harga kebutuhan pokok akan melambung tinggi.

"PAN menyarankan agar wacana penghapusan Pertalite oleh Pertamina ditunda hingga kondisi perekonomian masyarakat lebih stabil dan meningkat," tuturnya.

Dalih Pemerintah

BBM jenis pertalite dan premium dipastikan akan segera sulit ditemukan di sejumlah SPBU. Hal ini menyusul usaha pemerintah yang mengklaim ingin memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan, yakni menggunakan BBM RON tinggi.

Untuk informasi, RON pertalite adalah 90 dan premuim berada di nilai 88.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: