Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Akhir Tahun, BNN Sita 163,86 Kilogram Sabu

Jelang Akhir Tahun, BNN Sita 163,86 Kilogram Sabu Kredit Foto: BNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap tancap gas menyalakan spirit War on Drugs yang berarti perang melawan narkoba melalui upaya pemberantasan.

Sepanjang Oktober hingga November 2021, BNN erhasil mengungkap lima kasus kejahatan narkotika di Medan, Cirebon, Bireun, Palembang dan Langsa dengan total barang bukti sabu seberat 163,86 kilogram dan tersangka.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati

“Melalui penyitaan narkotika jenis sabu seberat 163,86 kilogram dari seluruh kasus di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 819 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika,” Kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Jakarta, kemarin.

Dari lima wilayah di atas, kasus di Bireun mencatatkan jumlah sabu terbesar yang diungkap BNN. Petrus bercerita bahwa para petugas BNN mengungkap jaringan sindikat di daerah Bireun Provinsi Aceh, pada 21 November 2021.

Awalnya petugas mengamankan MU dan SB di dalam mobil saat melintas di kawasan Desa Glumpang, Peudada, Kabupaten Bireun. Dari kedua tersangka, petugas menyita karung berisi sabu seberat 103,30 kilogram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang tersangka lainnya yaitu JA dan IA.

Selanjutnya BNN juga meringkus jaringan sindikat Sabu 7,81 Kg Madura-Jakbar Ditangkap di Pintu Tol Palimanan

BNN awalnya mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran sabu dari Madura ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Selanjutnya, anggota BNN berkoordinasi dengan petugas pintu tol Palimanan untukmemudahkan penangkapan terhadap target.

Pada tanggal 21 Oktober 2021, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan MAR, AL, dan SH beserta sabu seberat 5,22 kilogram di dalam mobil saat memasuki pintu tol Palimanan.

Pengembangan kasus dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu AR. Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah tempat di dekat rumah MAR di daerah Kota Bambu Selatan Jakbar, dan menyita sabu seberat 2,59 kilogram. Total sabu yang disita dari jaringan sindikat ini seberat 7,81 kilogram.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: