Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Bahar Smith Naik Penyelidikan, Omongan Orang PSI Pedas! Gak Sabar Liat Bahar Ditangkap Lagi

Kasus Bahar Smith Naik Penyelidikan, Omongan Orang PSI Pedas! Gak Sabar Liat Bahar Ditangkap Lagi Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli, tanggapi perkembangan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Bahar bin Smith. Itu dilakukannya melalui sebuah cuitan di media sosial Twitter, Kamis (30/12/2021).

Guntur Romli menyebut dirinya tak sabar melihat Bahar Smith dijebloskan kembali ke penjara. Itu lantaran, katanya, Bahar kerap sampaikan ceramah yang kontroversial dan provokatif. 

Baca Juga: Pak Erick Thohir, Ahok Disebut Buat Pertamina Gaduh, Silakan Cari Gantinya

"Gak sabar liat Bahar ditangkap lagi. Ceramah provokatif, nyebar hoax, fitnah  dan kebencian," cuitnya di Twitter, dikutip wartaekonomi.co.id.

Tak tanggung-tanggung, ia pun menyebut nantinya Bahar akan terdiam ketika sudah ditangkap. 

"Saat ditangkap pasti langsung kicep," kata politikus PSI tersebut.

Sebagai penutup argumennya, ia pun berharap hal-hal buruk yang ada pada Bahar Smith tidak menular keorang lain. Dan secara spesifik, ia menyebut keburukan itu sebagai 'virus kebencian'.

"Jangan biarkan virus kebencian Bahar terus menyebar," pungkasnya.

Sebelumnya, polda Jawa Barat telah sampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Bahar bin Smith. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago

Baca Juga: Tegas! Anggota DPR Ingin Panggil Panglima TNI Andika Perkasa dan KSAD Dudung karena Ini

Dengan naiknya status kasus itu ke tahap penyidikan, polisi segera jadwalkan pemanggilan kepada Bahar Smith.

"Oleh karena itu penyidikan kita mulai; nanti ke depannya kita akan update terkait perkembangannya," ungkap Erdi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: