Fluktuasi harga yang didorong variasi tren permintaan terhadap komoditas pertambangan mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada Januari 2022.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71Tahun 2021 pada 24 Desember 2021.
“Harga komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil masih terus mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu,” Kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, kemarin.
Peningkatan itu lanjutnya disebabkan karena adanya peningkatan permintaan dunia. Sementara harga komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi,dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) terus menurun akibat turunnya permintaan.
Di sisi lain, komoditas konsentrat tembaga,konsentrat timbal,dan konsentrat seng yangsebelumnya mengalami kenaikan harga, kini mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Adapun pellet konsentrat pasir besi tetap tidak mengalami perubahan. Sementara itu produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Januari 2022 adalah konsentrat mangan dengan harga rata-rata US$ 219,80/WE atau naik2%.
Selanjutnya konsentrat ilmenite denganhargarata-rata US$ 476,04/WE atau naik 0,91% dan konsentrat rutil dengan harga rata-rata US$ 1.440,30/WE atau naik 6,92%.
“Penetapan HPE periode Januari2022 dilakukan berdasarkan masukan tertulis dan hasil rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait,”pungkasnya,
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: