Kronologi Debat Panas Antara Anggota TNI dan Habib Bahar, Singgung Jenderal Dudung
Video yang memperlihatkan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith didatangi anggota TNI viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat anggota TNI memakai topi dan memegang tongkat komando. Sementara Bahar yang meladeni anggota TNI itu hanya mengenakan kaos putih dengan hoodie abu-abu.
Diduga perwira tinggi atau pati TNI itu Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi. Awalnya anggota TNI tersebut meminta kepada Bahar untuk memberikan ceramah yang baik kepada masyarakat.
Namun, pernyataan personel TNI itu dipotong Bahar dengan menyatakan agar KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tak berbicara soal agama bila tak mengerti.
"Sudah tugasnya pak, bapak memberikan ceramah yang baik kepada...," kata personel TNI itu dikutip Sabtu (1/1/2022)."Tugas saya memberikan ceramah, tugasnya Dudung jangan ngutip-ngutip masalah agama kalau enggak tahu masalah agama. Artinya apa? Jangan mensifati Tuhan dengan sifat manusia. Itu ranah kita," kata Bahar.
Setelah itu, TNI tersebut meminta Bahar untuk berhati-hati ketika berbicara. Namun, Bahar tak terima. Sebab, menurutnya sudah menjadi tugasnya untuk meluruskan pernyataan yang keliru.
"Bapak sebagai ulama harus berhati-hati ngomong," ujar personel TNI itu."Lho saya berhati-hati apa? Saya meluruskan yang benar. Dia yang salah. Harus diluruskan dong," kata Bahar."Enggak ada kaitannya pak, pak," jawab personel TNI itu lagi."Lho enggak ada kaitannya bagaimana?" kata Bahar.Menanggapi hal itu, pengacara Bahar bin Smith, Azis Yanuar membenarkan TNI itu adalah Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Menurutnya, tindakan Achmad tersebut memberikan teror kepada warga sekitar sehingga diduga membuat takut warga sekitar. Lebih lanjut, ia menilai tindakan anggota TNI tersebut bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
"Bahwa tindakan Komandan Korem 061/ Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mendatangi Habib Bahar bin Smith di pondok pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar Pondok Pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power," ujar Aziz dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Tindakan Brigjen TNI itu juga ia sebut bisa merusak sistem keadilan di Indonesia karena melangkahi wewenang Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: