Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Puji Setinggi Langit Erick Thohir yang Berhasil Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya

Jaksa Agung Puji Setinggi Langit Erick Thohir yang Berhasil Ungkap Kasus Asabri-Jiwasraya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikantahun 2021menjadi momentum bersejarah bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia. Ia mengatakan Kejaksaan Agung melakukan kiprah nyata dalam satu tahun terakhir.

“Kita Membentuk Satgas Investasi, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan,dan mendukung Satgas Penanganan hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” ujarnya dalam keterangan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Sabtu (1/1).

Burhannudin juga mengatakan selama satu tahun Kejagung berhasil melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu sekira Rp162,5 Triliun. Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanan restorative justice terhadap 346 perkara.

Baca Juga: Siap Usut Pelanggaran HAM Berat, ST Burhanuddin Siapkan 22 Jaksa Senior

Selama satu tahun Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

“Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya,” ujarnya.

Seperti diketahui Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Duh! Ini Sosok dan Sepak Terjang Heru Hidayat yang Dituntut Hukuman Mati karena Dugaan Kasus Korupsi

Jaksa Agung memberi apresiasi yang tinggi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir atas kontribusi dan kerja sama mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI (Persero).

Dalam refleksi satu tahun itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan. Antara lain, penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255,5 Miliar.

“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 Miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: