Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mutasi Besar Kejagung! Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri Berganti Jabatan

Mutasi Besar Kejagung! Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri Berganti Jabatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) merombak jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah dengan memutasi 90 pejabat secara serentak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Menurut Anang, rotasi dan mutasi merupakan agenda rutin untuk memperkuat kinerja organisasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta efektivitas penegakan hukum di seluruh Indonesia.

"Ini merupakan proses mutasi dan rotasi bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," kata Anang saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026).

Dalam mutasi kali ini, sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian. Agus Wirawan Eko Saputro dipercaya menjabat Kajari Kota Bogor, Arief Indra Kusuma Adhi menjadi Kajari Jakarta Barat, Aditya Rakatama mengemban tugas sebagai Kajari Tangerang Selatan, Andri Kurniawan ditunjuk sebagai Kajari Yogyakarta, Diana Wahyu Widiyanti menjadi Kajari Kota Bekasi, Agus Rujito menjabat Kajari Kota Semarang, Mohammad Nasir dipercaya sebagai Kajari Palembang, sementara Marlambson Carel Williams ditugaskan sebagai Kajari Pekanbaru.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Isi Posisi Jampidsus

Selain itu, Kejagung juga menempatkan pejabat baru di berbagai daerah lain, termasuk Kabupaten Bogor, Cimahi, Grobogan, Sleman, Kulon Progo, Bojonegoro, Tuban, Kabupaten Tasikmalaya, Musi Banyuasin, hingga Lebong. Secara keseluruhan terdapat 90 pejabat yang mengisi jabatan Kajari baru di berbagai wilayah Indonesia.

Mutasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi Kejaksaan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum dan penanganan perkara di daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: