Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Dirinya Datangi Habib Bahar, Brgijen Ahmad Fauzi Beberkan Alasannya Lakukan Itu, Ternyata...

Usai Dirinya Datangi Habib Bahar, Brgijen Ahmad Fauzi Beberkan Alasannya Lakukan Itu, Ternyata... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sempat ramai semua Video seorang jenderal TNI datangi Habib Bahar di pondok pesantrennya di Bogor. Sosok jenderal TNI tersebut adalah Brigjen TNI Achmad Fauzi. Ia pun memberikan tanggapan terkait tindakannya yang sedang ramai tersebut.

Perwira tinggi TNI Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakencana itu menegaskan bahwa sudah menjadi tugasnya untuk menjaga keamanan wilayah Bogor yang merupakan bagian dari wilayah tugasnya.

Baca Juga: Tak Habis-Habis, Giliran Santri Habib Bahar Lapor ke Polisi Soal Ini

Brigjen Achmad juga menilai ceramah yang disampaikan Habib Bahar di wilayah hukumnya itu banyak memuat unsur provokatif.

"Itu wilayah saya. Saya Danremnya. Saya berhak sesuai tugas saya," ungkap Brigjen Achmad Fauzi.

"Saya hanya mengingatkan Pak Bahar Smith untuk tidak ceramah provokatif, SARA, menjelekkan nama dan Instansi TNI AD," lanjutnya.

Danrem Suryakencana itu juga mengeluhkan beredarnya potongan video saat dirinya berbicara dengan Habib Bahar. Sebab, potongan video yang beredar itu tidak utuh dan membangun kesan seolah dirinya tidak sopan.

"Ada lebih panjangnya sampai dengan saya mengucap salam kepada Bapak Bahar Smith," timpal Achmad Fauzi.

Baca Juga: Buat Haru! Sang Ibu Menangis Sebelum Melepas Habib Bahar Datangi Polda Jawa Barat

Seperti diketahui, video yang viral itu menampakkan potongan kejadian ketika Habib Bahar tengah beradu mulut dengan Danrem 061 tersebut. Karena beredarnya potongan video tersebut akhirnya menimbulkan banyak kontroversi di tengah masyarakat.

Selain itu, salah satu kuasa hukum Bahar bin Smith Azis Yanuar, juga sempat mengatakan bahwa kedatangan Danrem 061 di pondok pesantren di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 31 Desember 2021 adalah untuk memberikan ultimatum penjemputan paksa terhadap Bahar Smith.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: