Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Cuma Xian, China Lagi-lagi Kunci Pintu Kota-kota Besar Ini

Bukan Cuma Xian, China Lagi-lagi Kunci Pintu Kota-kota Besar Ini Orang-orang yang memakai masker wajah untuk melindungi diri dari COVID-19 mengantre untuk masuk ke toko di pusat perbelanjaan luar ruangan di Beijing, Sabtu, 13 November 2021. | Kredit Foto: AP Photo/Mark Schiefelbein
Warta Ekonomi, Beijing -

Pemerintah China memberlakukan lockdown atau karantina wilayah di kota lain setelah Xi'an, Yuzhou, sebuah provinsi Henan, Minggu (3/12/2022) waktu setempat. Langkah itu dilakukan untuk membendung penyebaran kasus Covid-19 yang meningkat.

Seperti dilansir laman Anadolu Agency, Senin (2/1/2022), pihak berwenang Yuzhou mengumumkan aturan baru pada Minggu (2/1/2022) malam yang melarang pembelajaran tatap muka dan pembatasan pada tranportasi umum.

Baca Juga: Belasan Juta Warga Xian yang Dikurung Mulai Menjerit Soal Makanan dan Bantuan

Global Times melaporkan pemerintah Yuzhou memberlakukan lockdown seluruh kota setelah dua infeksi tanpa gejala terdeteksi.

Karantina terbaru itu terjadi ketika kota Xian melaporkan kurang dari 100 kasus tercatat setelah hampir sepekan. Xi'an lebih dulu mengunci 13 juta penduduknya karena penyebaran kasus yang cepat.

Xi'an telah menghadapi lonjakan kasus lokal yang dipicu oleh varian Delta setelah melaporkan kasus pertamanya Desember lalu. Sebanyak 92 kasus baru menaikkan angka kasus menjadi 1.666.

Menurut Xinhua News yang dikelola pemerintah China, setidaknya 24 tim medis dengan 1.370 dokter dan perawat telah dikerahkan ke Xian untuk memenuhi tantangan virus yang meningkat. Pemerintah setempat juga telah mendirikan dua rumah sakit di dalam zona karantina untuk perawatan darurat.

Komisi Kesehatan Nasional China pada Minggu (2/1/2022) melaporkan 161 kasus baru secara nasional. Sebanyak 101 di antaranya ditularkan secara lokal dan 60 diimpor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: