Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkuak Sosok Pria yang Nekat Menerobos Perbatasan Korea Utara

Terkuak Sosok Pria yang Nekat Menerobos Perbatasan Korea Utara Kredit Foto: Reuters/Kim Hong-Ji
Warta Ekonomi, Seoul -

Seorang pria yang memasuki Korea Utara pada Hari Tahun Baru dengan menerobos perbatasan yang dijaga ketat dari Selatan dianggap sebagai pembelot dari Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh  kementerian pertahanan Korea Selatan di Seoul, Senin (3/1/2022). 

Baca Juga: Moon Jae-in Janji Menekan Perdamaian Secara Resmi dengan Korea Utara, Ada Peran Amerika?

Pria itu memicu operasi pencarian oleh militer Korea Selatan pada hari Sabtu ketika peralatan pengintai melihatnya melintasi bagian timur perbatasan ke Utara. 

Mereka gagal menemukannya.

Pihak berwenang Korea Selatan belum mengidentifikasi dia, tetapi seorang pejabat kementerian pertahanan mengatakan dia diyakini sebagai seseorang yang datang dari Korea Utara pada tahun 2020. 

Kedatangannya ke Korea Selatan juga dengan melanggar perbatasan.

"Kami menduga ini adalah orang yang sama yang membelot ke Selatan dengan memanjat pagar kawat berduri pada November 2020," kata pejabat itu kepada AFP.

Pria itu berusia 30-an, pejabat itu menambahkan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Secara terpisah, kantor berita Korea Selatan Yonhap mengutip seorang pejabat kementerian pertahanan yang mengatakan pria itu "diakui sama dengan pembelot".

“Sejauh ini tidak ada bukti mata-mata yang ditemukan,”  kata pejabat itu kepada Yonhap.

Pria itu diyakini bekerja sebagai petugas kebersihan di Korea Selatan setelah membelot, tambah agensi tersebut.

Militer Korea Selatan memberi tahu Korea Utara mengenai penyeberangan itu pada akhir pekan.

“Korea Utara mengindikasikan telah menerima pesan itu tetapi tidak menanggapi lebih lanjut,” kata pejabat kementerian pertahanan kepada AFP.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: