Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diserang Warganet Pendukung Bahar Smith, Denny Siregar: Bahar Ditahan Kok yang Disalahin Gua

Diserang Warganet Pendukung Bahar Smith, Denny Siregar: Bahar Ditahan Kok yang Disalahin Gua Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019). Majelis hakim menunda sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap dua remaja oleh Bahar bin Smith dikarenakan saksi fakta dan empat saksi ahli tidak dapat hadir dalam persidangan. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Denny Siregar mengaku heran dirinya menjadi sasaran warganet atau netizen pendukung Habib Bahar bin Smith (HBS).

Denny mengaku awalnya cuma menerka HBS akan jadi tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Refly Harun Tanggapi Penangkapan Bahar Smith: Seperti Negara Tidak Lindungi Seluruh Rakyatnya

“Bahar ditahan, kok yang disalahin gua. Gua kan cuman narget doang. Namanya target, kadang kena kadang gak kena..,” kata Denny dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Selasa (4/1/2021).

Di lini masa Twitter sendiri, Denny Siregar kembali jadi trending. Tercacat sampai pukul 11.00 WIB, sudah 9 ribu kali namanya diunggah.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smit resmi jadi tersangka penyebaran berita bohong. Dia langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat. Kepolisian mengklaim, penahanan Habib Bahar untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar.

Penahanan kepada Bahar setelah dirinya diperiksa menjalani pemeriksaan sejak Senin siang.

“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ujar Arief.

Baca Juga: Tak Terima Habib Bahar Langsung Ditahan, Pengacara: Kami Akan...

Bahar dipolisikan oleh seseorang bernama Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor: B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar memenuhi panggilan polisi pada Senin siang setelah dirinya mendapat surat panggilan. Dirinya datang bersama kuasa hukumnya. Dia diperiksa sekitar 7 hingga 8 jam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: