Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai batu bara nasional.
"Kami di Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP. Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Dukung Transisi Energi, Pertamina Lakukan Banyak Inovasi Model Bisnis
Sebelumnya kebijakan larangan batu bara keluar setelah PLN melaporkan rendahnya pasokan komoditas pada akhir tahun. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mencatat capaian domestic market obligation (DMO) batu bara untuk pasokan dalam negeri tak mencapai target.
Merespon hal tersebut, pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan suplai batubara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang.
Selain itu sistem logistik, Erick mengatakan sistem infrastruktur juga akan makin dimodernisasi sehingga kapasitas Indonesia sebagai negara penghasil sumber daya alam tidak akan mengalami ketidakpastian kebutuhan energi demi menunjang kelancaran pembangunan.
"Kami juga akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi," ujarnya.
Sesuai arahan Presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan energi baru terbarukan. Erick mengungkapkan pemerintah juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan.
Dalam rapat bersama, dipaparkan pula data Kementerian ESDM tentang arget produksi batu bara pada 2022.
Target pada tahun 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Proyeksi target produksi 2022, Erick menuturkan, berkisar 637 juta hingga 664 juta ton. Sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq