Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Denny Siregar Sudah Berjalan Lebih dari Satu Tahun, Bahar Smith Cuma 17 Hari Beres!

Kasus Denny Siregar Sudah Berjalan Lebih dari Satu Tahun, Bahar Smith Cuma 17 Hari Beres! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran Polda Jawa Barat melakukan proses maraton kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith.

Namun, di tengah penanganan kasus itu, masyarakat kembali mempertanyakan penaganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Denny Siregar kepada santri.

Kasus Denny Siregar yang sudah berjalan lebih dari satu tahun itu terakhir diklaim telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Maret lalu. Namun, Bareskrim membantah klaim Polda Jabar tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta agar Polda Jawa Barat tidak tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian.

"Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda," tegas Sugeng saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (4/1).

Menurut Sugeng, IPW juga mencatat ada dua laporan warga Bogor yang dianiaya oleh oknum Brimob DD alias Nando. Kata dia, sampai saat ini tidak jelas perkembangan kasusnya, padahal hampir dua tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: