Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Rahmat Effendi

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah saat OTT Rahmat Effendi Kredit Foto: Viva

Setelah menangkap tiga orang tersebut, KPK kemudian menangkap Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Kedua orang itu ditangkap di rumah di wilayah Bekasi.

Mereka semua langsung dibawa ke Markas KPK usai ditangkap untuk diperiksa secara intensif.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi pada Kamis, 6 Januari 2022. Dua orang yang ditangkap itu adalah Camat Jatisampurna Wahyudin, dan pihak swasta Lai Bui Min.

"Beserta bukti yang ratusan juta dalam pecahan rupiah," kata Firli.

KPK sejauh ini menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang tersangka berstatus sebagai penerima yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Sementara empat orang tersangka pemberi yakni Direktur PT MAN Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi; dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: