Nusron Dulu Bilang Mafia Tanah Tak Akan Hilang, Kini Orang Kepercayaannya Terseret OTT KPK
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif kembali mengungkit pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut mafia tanah akan terus ada.
"Nusron Wahid pernah menyampaikan ini pada, 13 November 2025, bahwa “mafia tanah sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada.” Itu disampaikan ketika ia sedang menjelaskan sengketa tanah Jusuf Kalla," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (17/9).
Arif kemudian menyinggung pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa empat dari delapan tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
"Kini, ketika orang-orang dekatnya terseret operasi tangkap tangan (OTT), kalimat itu terasa punya gema lain. Apakah saat itu Nusron memang "sangat tahu" soal mafia tanah, sehingga bisa bicara sedemikian yakin?" tandasnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, secara resmi mengumumkan bahwa 4 dari 8 tersangka dalam kasus dugaan suap HGB diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Saudara NW,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).
Keempat tersangka tersebut adalah:
1. Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq (FEZ) – Pihak swasta/Politikus Golkar (berperan sebagai penampung akhir).
2. Arif Sugiyanto alias Gus Arif (ARF) – Mantan Bupati Kebumen (berperan sebagai pengepul).
3. Erwin (ERW) – Pihak swasta.
4. Muhammad Fakhry (MF) – Pihak swasta.
Baca Juga: Nusron Wahid Disarankan Ikuti Jejak Ahmad Ali: Aman Meski Rumah Digeledah KPK
Selain itu, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengaku kepada tim penyidik KPK bahwa uang tunai sekitar Rp106,3 miliar yang disimpan dalam 20 koper di kediamannya di kawasan Cibubur merupakan milik Nusron.
KPK menegaskan bahwa temuan uang ratusan miliar rupiah dan pengakuan para tersangka masih terus didalami untuk menelusuri aliran dana serta memastikan kepastian hukumnya. KPK juga tidak menutup kemungkinan memanggil Nusron Wahid dalam proses penyidikan lanjutan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: