Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) bergerak melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan kasus korupsi.
Adapun laporan yang diberikan Presidium PNPK Adhie M Massardi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kasus lama yang belum diselesaikan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Pentolan 212 Murka Sejadi-jadinya: Omongan Ferdinand Lebih Parah dari Ahok, Ini Penghinaan!
Dalam kunjungannya ke KPK, Adhie juga menyampaikan secara ringkas sejumlah kasus yang melibatkan Ahok selama menjadi Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.
“Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,” ujar Adhie di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/1).
Adhie juga mengatakan bahwa setidaknya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
Beberapa di antaranya, yakni terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.
Dirinya juga menduga kasus yang melibatkan Ahok ini didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Gampang, tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," kata Adhie.
Oleh sebab itu, Adhie berharap Ketua KPK Firli Bahuri berani mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ahok.
"Maka, kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini," tandas Adhie
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: