- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Minyak Berpotensi Sentuh US$100 per Barel Imbas Konflik Timur Tengah
Kredit Foto: SKK Migas
Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia memproyeksikan harga minyak mentah akan melanjutkan tren penguatan hingga paruh kedua 2026.
Analis Research and Development ICDX, Girta Putra Yoga, mengatakan berdasarkan perkembangan terbaru di pasar energi global, harga minyak mentah diperkirakan bergerak dalam tren bullish dengan level resistance di kisaran US$95 hingga US$100 per barel.
Sementara itu, level support diproyeksikan berada di rentang US$75 hingga US$80 per barel.
“Indikator yang dipantau masih akan terfokus pada perkembangan situasi di Timur Tengah, terutama perang AS–Iran, kebijakan produksi OPEC+, serta kebijakan tarif dagang dari Donald Trump,” kata Girta dalam diskusi di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, ketegangan geopolitik yang mewarnai pembukaan tahun ini turut memicu lonjakan harga minyak mentah dunia.
Beberapa peristiwa yang memicu sentimen pasar antara lain penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat, rencana Trump untuk mengakuisisi Greenland dari Denmark, serta memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Menurut Girta, rangkaian peristiwa tersebut sempat mendorong harga minyak mentah naik hingga menyentuh level US$90 per barel pada awal Maret 2026, dari sebelumnya sekitar US$57 per barel pada awal Januari.
“Ketegangan geopolitik mewarnai pembukaan tahun 2026 ini, mendorong harga minyak mentah kembali naik hingga menyentuh level US$90 per barel pada awal Maret,” ujarnya.
Baca Juga: Transaksi Emas dan Minyak Mentah di ICDX Tembus 1,68 Juta Lot Sepanjang 2025
Baca Juga: ICDX dan ICH Resmi Terima Izin Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Derivatif PUVA
Sementara itu, pemerintah juga mencatat kenaikan harga minyak mentah Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada Februari 2026 sebesar US$68,79 per barel.
Nilai tersebut naik US$4,38 dibandingkan harga ICP pada Januari 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 115.K Tahun 2026, dengan ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak mentah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri