"Ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok," katanya.
Pentolan 212 ini menegaskan, dengan demikian, atas dasar hukum delik umum ini polisi harus segera menangkap Ferdinand.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: